REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Panja mafia pemilu bentukkan Komisi II DPR mulai menindaklanjuti laporan dari masyarakat mengenai dugaan kecurangan dalam Pemilu 2009. Dari 52 laporan yang sempat masuk ke panja, telah diklasifikasikan menjadi tiga kategori dengan 21 kasus yang meliputi kasus caleg DPR, kasus DPRD, dan Pilkada.
Ketua panja yang juga ketua Komisi II, Chairuman Harahap mengatakan dari kasus yang ada saat ini benang merah yang bisa diambil yakni penjelasan panitera Mahkamah Konsitusi (MK) menjadi sangat penting dalam pengambilan keputusan oleh KPU.
"Penjelasan panitera MK sangat relevan dengan kasus ini karena selalu, rupanya, penjelasan panitera itulah yang menjadi landasan untuk pengambilan keputusan KPU," katanya saat ditemui usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan KPU, Selasa (13/9).
Artinya, panitera MK yakni Zainal Arifin Hoesin kemungkinan dipanggil lagi untuk memberikan keterangan mengenai sejumlah kursi legislatif. Dalam waktu dekat pula, panja mafia pemilu berencana untuk memanggil kembali pihak yang terkait dengan kasus kecurangan pemilu 2009 ini.
"Pihak yang melaporkan dan pihak terkait akan dipanggil. Nanti panitera akan dipanggil dan diminta kebesaran MK untuk bisa mengklarifikasi masalah ini," tuturnya.