REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Mantan Wakil Presiden Try Sutrisno mendukung dilakukannya amandemen kelima Undang-Undang Dasar 1945, yang saat ini tengah diusahakan oleh Dewan Perwakilan Daerah (DPD).
"Amandemen harus dilakukan secara keseluruhan dan tidak hanya untuk kepentingan kelompok tertentu," kata Try saat berorasi di acara silaturahim Forum Komunikasi Purnawirawan TNI-Polri di Jakarta, Selasa.
Ia pun juga mendukung digunakannya kembali Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN) untuk menuntun kinerja pemerintah ke arah yang lebih baik dan struktur negara pun akan semakin kokoh.
"Tanpa adanya GBHN, tugas MPR hanya sebagai lembaga negara. MPR tidak memiliki kewenangan yang strategis," ujarnya. Ia mengaku berdasarkan hasil dialognya dengan Ketua MPR Taufiq Kiemas beberapa waktu lalu, GBHN diperlukan untuk mengontrol tugas pemerintah.
Ketua Dewan Pengkajian Purnawirawan Angkatan Darat (PPAD), Kiki Syahnakri, mengatakan sistem tata negara Indonesia harus di kembalikan kepada Pancasila sebagai buah perkawinan lokalisme dan universalisme.
"Pancasila sangat cocok untuk di jadikan pedoman. Sistem pemerintahan sudah sedikit tergelincir dari semangat Pancasila," kata Kiki.