REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa para terdakwa dalam kasus dugaan suap proyek pembangunan wisma atlet SEA Games, serta Angelina Sondakh sebagai saksi bagi M Nazaruddin, tersangka dalam kasus tersebut.
Tersangka kasus dugaan suap wisma atlet yang hadir di KPK, Jakarta, Kamis, adalah Mindo Rosalina Manulang alias Rosa.
Rosa adalah terdakwa kasus ini yang hadir terakhir sekitar pukul 12.30 WIB, setelah terdakwa lain yakni Sesmenpora Wafid Muharam dan Marketing Manager PT Duta Graha Indah (DGI) Muhammad El Idris.
Para terdakwa ini dihadirkan untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan suap proyek wisma atlet di Jakabaring dengan terdakwa Muhammad Nazaruddin.
Sebelumnya KPK memeriksa politikus Partai Demokrat Angelina Sondakh sebagai saksi untuk tersangka mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin.
Mantan Putri Indonesia ini hadir memenuhi panggilan KPK sekitar pukul 9.40 WIB dengan mengenakan blazer berwarna putih. Angelina disebut-sebut terkait dalam kasus suap pembangunan wisma atlet Jakabaring tersebut.
Nama anggota Komisi X DPR RI ini disebut bersama Wayan Coster. Keduanya diduga terkait kasus suap atas aliran dana pembangunan wisma atlet untuk keperluan SEA Games di Palembang.
Hingga berita diturunkan belum ada jawaban dari Juru Bicara KPK Johan Budi apakah semua terdakwa kasus dugaan suap wisma atlet ini dihadirkan untuk dikonfrontasi dengan Angelina Sondakh.