Kamis 15 Sep 2011 21:02 WIB

Ratusan Spanduk Pilkada Banten Bertebaran, Panwasda Kewalahan

REPUBLIKA.CO.ID, CILEGON-- Panitia Pengawas Pemilu Kota Cilegon mengaku kekurangan personel untuk mengawasi dan menertibkan ratusan spanduk Calon Gubernur Banten dan Wakilnya berderet di kawasan industri Ciwandan.

"Kami kekurangan personel, sehingga penertiban dan pengawasan terhadap spanduk Cagub Banten yang sebelum waktunya tidak bertebaran dan terpasang di wilayah Cilegon, apalagi dikawasan industri seperti di KS dan sejumlah industri di Ciwandan," katanya.

Oleh karena itu, pihaknya meminta kepada tim sukses yang memasang spanduk Cagub Dan Cawagub Banten yang belum waktunya, agar mencopot dengan kesadaran sendiri.

"Kami mengimbau agar spanduk yang dipasang dicopot kembali sebelum waktu kampanye. Dan kami juga sudah melayangkan surat ke pihak Satpol PP Kecamatan Ciwandan agar ditertibkan," katanya menambahkan.

Pihaknya membantah, penertiban spanduk Cagub dan Cawagub Banten yang sampai saat ini belum ditertibkan karena adanya larangan dari tim sukses yang merupakan tokoh masyarakat setempat.

"Kami tidak ada intimidasi, apalagi takut. Kami akan lakukan tugas kami sesuai dengan Tupoksinya. Bahkan kami juga mengimbau kepada pihak perushaan agar juga melapor kepada Panwas jika merasa dirugikan karena perusahaannya dipasangi spanduk Cagub dan Cawagub Banten," katanya menambahkan.

Data yang dimiliki Panwas, spanduk yang sudah ditertibkan diantaranya, sebanyak 173 spanduk milik pasangan Calon Nomor Satu, Ratu Atut Chsoiyah - Rano Karno, kandidat nomor urut dua, Wahildin Halim - Irna Narulita ada 104 spanduk, dan nomor urut tiga pasangan Jazuli Juwaini - Makum Muzakki sebanyak, 206 spanduk.

Pantauan dilapangan, spanduk yang terpasang di sepanjang jalan kawasan industri Ciwandan dan merusak pohon-pohon didominasi oleh Cagub dan Cawagub Banten nomor urut dua, sedangkan nomor urut satu dan tiga tidak terlalu banyak.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement