REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA – Iskandar Prasadjo alias Acos, salah satu pihak yang disebut-sebut sebagai makelar dalam kasus suap Kemenakertrans membantah tudingan ia sebagai makelar. Namun, ia mengaku hanya sebagai pencari kerja.
“Saya ini hanya pencari kerja, pencari makan,” kata Acos saat ditanya wartawan apakah benar ia berperan sebagai makelar anggaran kasus ini, kantor KPK, Jakarta, Kamis (15/9). Tidak jelas apa pekerjaan apa yang dicarinya. Karena, ia tidak menjelaskan secara rinci apa pekerjaan yang dicarinya tersebut.
Seperti diketahui, Acos disebut-sebut oleh pihak tersangka Dharnawati sebagai pihak yang mengatur permintaan uang sebesar Rp 1,5 miliar dari PT Alam Jaya Papua ke pejabat Kemenakertans. Ia dituding mengatur permintaan tersebut dengan Badan Anggaran DPR untuk mendapatkan komisi sebesar 10 persen dari total keseluruhan dana proyek program Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah Tertinggal (PPIDT) Kemenakertrans.
Indikasinya dugaan itu diperkuat dengan tudingan kedekatannya dengan Wakil Ketua Badan Anggaran DPR , Tamsil Linrung. Namun, ia membantah semua tudingan itu. “Ngawur itu, gak benar,” katanya.
Meski begitu, Acos mengaku kenal dengan Tamsil meskipun ia tidak mengaku memiliki hubungan dekat. Ia juga mengaku memiliki banyak teman di Badan Anggaran DPR.