REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi belum berencana memanggil Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Anas Urbaningrum. Namun lembaga anti korupsi itu sudah memeriksa anggota Komisi X Angelina Sondakh terkait kasus dugaan suap Nazaruddin.
"Saya sih belum tahu isi pengakuan yang disampaikan Angelina kemarin apa. Tergantung hasil perkembangan kemarin (apakah Anas Urbaningrum akan dipanggil atau tidak)," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi, di Jakarta, Jumat (16/9).
Jadi menurut dia, hingga saat ini belum ada rencana melakukan pemanggilan terhadap Anas Urbaningrum. "Kalau panggil Anas kayaknya Pak Busyro belum pernah mengatakan apa-apa," katanya.
KPK telah melakukan pemeriksaan terhadap Angelina Sondakh pada hari Rabu (15/9), selama hampir enam jam. Angelina masuk sekitar pukul 09.40 WIB dan keluar sekitar pukul 17.35 WIB.
Usai pemeriksaan ia tidak banyak bicara. Ia hanya mengatakan bahwa dirinya sudah diperiksa dan mengenai isi pemeriksaan ia menyarankan ditanyakan langsung ke penyidik.
Nama Anas Urbaningrum dan Angelina Sondakh memang sering disebut baik oleh Nazaruddin, Mindo Rosalina Manulang, dan staf keuangan Grup Permai. Yulianis.
Nama Angelina juga disandingkan dengan nama Wayan Conster karena berkaitan dengan Badan Anggaran di DPR.