REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA - Mantan Duta Besar (Dubes) RI untuk Kolombia, Michael Menufandu, membantah jika jabatan yang pernah diembannya tersebut 'lepas' akibat dampak dari kasus Muhammad Nazaruddin.
Saat dikonfirmasi wartawan di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (16/9), ia menegaskan kasus Muhammad Nazaruddin sama sekali tak berimplikasi pada jabatannya sebagai Dubes. Kalaupun saat ini ia sudah tak menjabat lagi sebagai Dubes RI untuk Kolombia, itu bukan karena kasus Nazaruddin. Namun, hal tersebut karena masa tugasnya yang sudah paripurna.
"Dan, saya sudah melaksanakannya sebagai Duta Besar Kolombia dengan baik hingga akhir masa tugas. Jadi, bukan karena sebab lain saya tak menjabat lagi," tegasnya,
Bahkan saat ditanya siapakah yang bakal menggantikan posisinya sebagai pejabat Dubes RI untuk Kolombia, Michael juga bungkam. "Saya tidak tahu masalah itu," ungkap Michael sambil meninggalkan gedung KPK.