Sabtu 17 Sep 2011 12:58 WIB

Jilbab Dilarang di Poltekes Sorong, MUI Akan Tanya Menkes

Rep: c23/ Red: Siwi Tri Puji B
Jilbab. Ilustrasi
Foto: .
Jilbab. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, SORONG - Ketua MUI Sorong, Muchsin akan mempertanyakan kepada Menkes dalam waktu dekat ini perihal larangan pemakaian jilbab di salah satu Poltekes di Sorong. Alasan tak diijinkannya memakai jilbab menurut pihak kampus adalah otonomi kampus dan kebersamaan.

"Kami akan mempertanyakan kepada menkes apakah ada aturan otonomi kampus yang seperti itu. Sekarang masih membuat surat-surat dulu",katanya.

Pengaduan ke Menkes ini disebabkan karena Poltekes ada di bawah naungan Kementrian Kesehatan.

Sebelumnya, MUI sudah mengadakan dialog dengan pihak kampus namun belum menemukan titik temu. "Mereka mengatakan tidak melarang memakai jilbab, tapi ketika di kelas dan praktik harus dibuka. Padahal kegiatan di kampus intinya ya di kelas dan praktik," ungkapnya.

Menurut Muchin, aturan ini mengada-ada karena berjilbab merupakan hak setiap Muslimah.

Larangan pemakaian jilbab di Poltekes ini baru terungkap setelah salah seorang calon mahasiswi berjilbab yang telah membayar uang registrasi dipanggil oleh ketua jurusan keperawatan. Ia diberikan dua pilihan yakni membuka jilbab ketika di kelas dan saat praktik atau mengundurkan diri.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement