REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR– Warga Perumahan Yasmin, Kecamatan Bogor Utara menolak kegiatan beribadah jamaah Gereja Kristen Indonesia (GKI) Yasmin. Ahad (18/9) pagi sekitar pukul 08.30 sejumlah warga mendatangi jamaah GKI Yasmin yang sedang beribadah di depan trotoar jalan gereja.
Warga protes karena kegiatan jamaah Yasmin menganggu aktivitas mereka. “Setiap kali ada kegiatan ibadah, warga tidak bisa melintas di trotoar karena ditutup,” ujar Abdurrahman warga Yasmin.
Abdurrahman menyatakan selama ini warga Yasmin telah kehilangan haknya untuk melintasi trotoar setiap hari Minggu. Padahal, imbuh Abdurrahman, warga sudah membayar pajak untuk mendapatkan fasilitas trotoar.
Dia menambahkan, Pemerintah Kota Bogor membangun trotoar tersebut sebagai fasilitas jalan warga perumahan Yasmin. “Trotoar ini dibangun pemerintah untuk warga Yasmin. Dengan adanya kegiatan ibadah berarti kami kehilangan hak kami.”
Sempat terjadi ketegangan antara warga yang protes dengan aparat kepolisian yang berjaga ketika warga berusaha menembus barikade penjagaan polisi. Beruntung ketegangan ini tidak berlanjut menjadi kericuhan. Pasalnya Kepala Bagian Operasional Polres Bogor Kota, Kompol Irwansyah, langsung meredam emosi warga.
Warga akhirnya mengalah dan memilih membubarkan diri. Namun demikian mereka menegaskan tidak akan menerima trotoar jalan mereka digunakan sebagai aktivitas keagamaan, sebab trotoar tersebut diperuntukan bagi pejalan kaki.