Senin 19 Sep 2011 08:44 WIB

Komite Etik KPK Rampungkan Pemeriksaan Pekan Ini

Rep: Muhammad Hafil/ Red: Didi Purwadi
Syafii Maarif
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Syafii Maarif

REPUBLIKA.CO.ID,TJAKARTA - Komite Etik KPK akan merampungkan hasil pemeriksaanya pada pekan ini. Dua pimpinan KPK, Chandra M Hamzah dan Haryono Umar, serta mantan Duta Besar Indonesia untuk Kolombia, Michael Menufandu, terdaftar sebagai pihak-pihak yang dipanggil dan diperiksa oleh komite pimpinan Abdullah Hehamahua itu.

"Hasil pemeriksaan Komite Etik secara keseluruhan akan dirampungkan pada pekan ini. Semoga target itu terpenuhi,'' kata salah satu anggota Komite Etik, Buya Syafii Maarif, saat dihubungi Republika, Senin (19/9) pagi.

Rencananya, kata Syafii, pada Senin (19/9) ini, pihaknya menjadwalkan pemanggilan kepada Wakil Ketua KPK Chandra M Hamzah dan mantan Duta Besar Indonesia untuk Kolombia, Michael Menufandu. Mereka akan diperiksa terkait dengan dugaan pelanggaran kode etik yang sering dilontarkan oleh tersangka suap Sesmenpora, Muhammad Nazaruddin.

''Iya, rencananya seperti itu, hari ini kita panggil Chandra dan Menufandu,'' kata Syafii.

Selain itu, pihaknya pekan ini akan memanggil Wakil Ketua KPK lainnya, Haryono Umar. Haryono merupakan pimpinan KPK yang terakhir untuk dimintai keterangan.

Terkait dengan nama-nama yang sudah dipanggil seperti Anas Urbaningrum, Benny K Harman, dan Saan Mustopa, Syafii mengatakan pihaknya tidak akan memanggil lagi. Pihaknya sudah merasa cukup dengan keterangan dari orang-orang yang telah dipanggil dan dimintai keterangannya.

''Tapi kalau dibutuhkan, bisa kami panggil lagi,'' ujarnya.

Ketika ditanya apakah akan memanggil dan memeriksa anggota DPR RI Angelina Sondakh, Syafii mengatakan tidak ada dalam daftar pemeriksaan terhadap wanita yang akrab dipanggil Angie itu. Karena, Angelina dianggap tidak disebut oleh Nazaruddin terkait dengan dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan sejumlah pejabat KPK.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement