REPUBLIKA.CO.ID, KAIRO - Sebanyak 800 WNI bermasalah karena tidak memiliki izin tinggal (overstay) di Arab Saudi segera akan dipulangkan ke Indonesia menyusul aksi unjuk rasa ratusan WNI di Konsul Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah pada pekan lalu.
Tercatat 313 WNI bermasalah yang kini ditahan di penjara imigrasi Arab Saudi telah memperoleh Surat Perjalanan Pelaksana Paspor (SPLP) untuk dipulangkan lebih awal awal ke tanah air, demikian siaran pers KJRI Jeddah yang diterima dari Kairo, Senin (19/9)
Disebutkan, 800 WNI bermasalah tersebut sempat berunjuk rasa di KJRI Jeddal pada pekan lalu, namun mereka kemudian membubarkan diri setelah KJRI mengumumkan akan dilakukan pendataan secara bertahap untuk memulangkan mereka.
Kegiatan pendataan dimulai Ahad (18/9) bertempat di Madinatul Hujjaj, Bandara Lama Jeddah, menyusul kesepakatan dan koordinasi antara staf KBRI Riyadh dan KJRI Jeddah dengan Imigrasi Arab Saudi untuk mempercepat kepulangan WNI bermasalah tersebut.
Hasil koordinasi dengan otoritas terkait Arab Saudi ini memberikan kemudahan bagi WNI bermasalah untuk meninggalkan Arab Saudi walaupun masa Pengampunan Raja (Royal Pardon) bagi warga asing bermasalah telah berakhir.
Sebelumnya, Pemerintah Arab Saudi membuat kebijakan pemberian pengampunan bagi warga asing bermasalah untuk memudahkan mereka meninggalkan negara kaya minyak tanpa itu tanpa denda atau kurungan.
Pemberian amnesti itu mulai diberlakukan pada 22 September 2010 hingga Maret 2011, dan masa pengampunan diperpanjang lagi hingga 14 September 2011.
Petugas KBRI Riyadh/KJRI Jeddah yang terdiri atas Pelaksana Fungsi Penerangan, Sosial dan Budaya, Cahyono Rustam, Atase Polri KBRI Riyadh, Kol. Mashudi, didampingi beberapa staf KJRI melakukan dialog dengan WNI bermasalah yang diwakili Muhammad Saleh (NTT), Arun Arasid (Cianjur), Entang (Serang Banten), Saudin (Indramayu), Suhada Ismail (NTB), dan Mia Yakub (Brebes).
Petugas KBRI/KJRI dibantu oleh sejumlah personel keamanan Arab Saudi kemudian melakukan sosialisasi kepada seluruh WNI bermasalah mengenai teknis pelaksanaan pendataan.
Mereka diberikan nomor urut dari nomor 1 sampai dengan 800 agar kegiatan pendataan berlangsung tertib dan lancar, katanya.
Mereka juga diimbau agar mengikuti arahan petugas dan mematuhi peraturan pemerintah setempat.
Pelaksana Fungsi Penerangan dan Kebudayaan KJRI Jeddah, Cahyono Rustam, menjelaskan, KJRI Jeddah berupaya maksimal untuk mempercepat proses penyelesaian dokumen perjalanan dengan menempatkan petugas khusus di Madinatul Hujjaj agar tidak mengganggu kegiatan pelayanan rutin di KJRI, yang sempat ditutup selama dua hari," katanya.
"Konjen RI Jeddah, Zakaria Anshar, secara intensif melakukan komunikasi dengan otoritas Arab Saudi terkait dan dijadwalkan pada Selasa (20/9) Konjen Zakaria akan bertemu dengan Dirjen Kemlu Wilayah Barat Arab Saudi, Dr. Mohammad Toyib," katanya.
Menurut data Imigrasi KJRI Jeddah, terhitung sejak Januari hingga akhir Agustus 2011, sebanyak 12.320 telah dipulangkan, dengan rincian 2.669 di antaranya bervisa umrah, 1.074 anak-anak, sisanya adalah tenaga kerja Indonesia (TKI) bermasalah.