REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya mulai menyidik keterlibatan Badan Anggaran (Banggar) dalam kasus suap program percepatan pembangunan infrastruktur daerah transmigrasi. Selasa (20/9) besok, KPK akan memeriksa Wakil Ketua Banggar Mirwan Amir.
"Iya benar barusan saya cek. Besok pak Mirwan dipanggil terkait kasus Kemenakertrans yang dari tangkap tangan itu," tutur Juru Bicara KPK Johan Budi saat dihubungi, Senin (19/9).
Seperti diketahui, Kasus suap Kemenakertrans sendiri memang diduga melibatkan Banggar. Kubu tersangka Dharnawati pernah mengungkap adanya jatah fee sebesar 5 hingga 10 persen ke Banggar dalam proyek senilai Rp 500 miliar ini.
Dadong Irbarelawan juga mengakui adanya pembicaraan perihal penggelontoran fee sebesar 10 persen dari Dharnawati dalam proyek tersebut. Pengakuan itu pun telah dilontarkan Dadong kepada penyidik KPK, Kamis (14/9) ini.