REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Kapolri Jenderal (Pol) Timur Pradopo akan mengecek pengunduran diri Briptu Norman Kamaru dan menunggu laporan dari Polda Gorontalo tentang hal itu. "Saya baru mau cek Kapolda karena Kapolda belum lapor ke saya," kata Timur ketika ditemui di komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (19/9).
Timur menjelaskan, Polri telah memiliki mekanisme terkait pengunduran diri anggotanya. Pihak yang berwenang pasti akan memastikan proses pengundran diri berjalan dengan benar. "Intinya siapapun kita akan berikan kesempatan berkarier kalau itu memang lebih maju," katanya.
Briptu Norman Kamaru, anggota Brimob Gorontalo yang terkenal dengan video lagu "Chaiya chaiya" menyatakan mundur dari anggota Brimob Gorontalo. "Saya menyatakan mundur dari anggota Brimob," kata Norman kepada wartawan di Gorontalo, Jumat (16/9).
Norman mengatakan, pengunduran dirinya tidak berhubungan dengan karirnya di dunia musik.
Hal itu murni karena dia memang tidak ingin lagi menjadi anggota Brimob. Dia juga menyatakan surat pernyataan pensiun dini dari anggota Brimob telah masuk di Polda Gorontalo, namun tidak mendapat persetujuan dari Polda.
Oleh karena itu, dirinya dan kedua orang tuanya akan berangkat ke Mabes Polri, mengajukan surat permohonan berhenti dari anggota Brimob. Sebelumnya Norman pernah menyatakan tidak akan pernah mundur dari anggota kepolisian dan tidak ingin melanjutkan karirnya di dunia musik.
Pada tanggal 8 September Norman juga pernah diamankan oleh Polres Bolaang Mongondow (Sulawesi Utara) saat melakukan sesi pengambilan foto dan video klip lagu "Cinta Gila" ciptaan Farhat Abas di Madrasah Aliyah Negeri.