Senin 19 Sep 2011 20:45 WIB

Dharnawati Bantah Muhaimin Iskandar Minta Jatah

Rep: muhamad hafil/ Red: taufik rachman

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA – Kubu tersangka kasus suap Kemenakertrans, Dharnawati melalui kuasa hukumnya, Farhat Abbas pernah menyatakan  bahwa kliennya mendapat  permintaan jatah fee sebesar 10 persen dari   Menakertrans,  Muhaimin Iskandar supaya Muhaimin meloloskan proyeknya. Namun Dharnawati justru menyangkal pengakuan Farhat itu.

"Belum pernah (ketemu Muhaimin). Jadi saya lihat sekarang terlalu banyak berita yang tidak benar ketika proses sudah berlangsung selama ini," ujar Dharnawati usai diperiksa di gedung KPK, Senin (19/9).

Menurut Dharnawati pada awalnya ia memang tidak setuju dengan dngan sikap Dadong Irbarelawan dan I Nyoman Suisnaya serta Fauzi Cs yang kerap meminta jatah fee sebesar 10 persen kepadanya.

"Tapi karna didesak terus dengan ancaman usulan saya semua dibatalkan kalau tidak memberikan, akhirnya saya bantu dengan Rp 1,5 miliar. Itu yang minta memang pak Dadong dan pak Nyoman. Pinjamannya untuk THR. Dalam arti saya sebenarnya enggak mau memberikan itu," ujar Dharnawati.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement