REPUBLIKA.CO.ID, LONDON - Inggris tengah mempertimbangkan kemungkinan tak menggunakan lagi isian tentang jenis kelamin dalam paspor milik warga negaranya. Pemerintah negeri itu berencana menghapusnya untuk menunjukkan apreasiasi bagi kaum transgender.
Selama ini, dalam kolom jenis kelamin, mereka harus memilih hanya 'laki-laki' atau 'perempuan'. Dimotori partai Liberal Demokrat, pilihan ini dianggap tak 'ramah gender'. Maka nantinya, dalam kolom jenis kelamin dalam paspor, semua warga inggris akan diisi dengan tanda silang (X).
"Kami mengeksplorasi partner internasional kami dan para stakeholder yang relevan untuk menjajagi didi keamanan dari implikasi tak disebutkannya jenis kelamin dalam paspor," kata Menteri Dalam Negeri Lynne Featherstone. Ia ada di bawah tekanan dengan mendukung keinginan kubu LibDem itu.
Anggota parlemen Julian Huppert menyatakan, tak begitu relevan isian tentang jenis kelamin dilihat dari sisi biometrik. Ia mencontohkan ID militer yang juga tak mencantumkan jenis kelamin. "Itu yang seharuskan jadi pertimbangan," ujarnya.