Selasa 20 Sep 2011 16:58 WIB

Ketua Banggar DPR Nyatakan tak Kenal Empat Orang Dekat Muhaimin

Rep: Muhammad Hafil/ Red: Johar Arif
Melchias Marcus Mekeng
Foto: Republika/Imam Budi Utomo
Melchias Marcus Mekeng

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Melchias Marcus Mekeng membantah kenal dengan empat orang yang diduga menjadi calo anggaran di Kemenakertrans. Empat orang yang dimaksud yakni Iskandar Pasojo alias Acos, Ali Mudhori, Muhammad Fauzi dan Sindu Malik Pribadi.

 

"Pertanyaannya cuma saya kenal atau tidak dengan saudara-saudara (tersangka) itu. Itu saya tidak kenal.  Terus yang disebutkan dengan perantara itu (Acos dkk), saya tidak kenal,"kata Mekeng usai menjalani pemeriksaan di Kantor KPK, Jakarta, Selasa (20/9).

Saat disinggung soal aliran uang komisi kepada Banggar DPR terkait pencairan dana  Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah Tertinggal (PPIDT), Mekeng menolak menanggapi. Ia menilai tuduhan aliran dana tersebut tidak ada relevansi dengan pemeriksaan dirinya.

Mekeng mengungkapkan, dirinya hanya menjawab lima pertanyaan dari penyidik KPK. Selain ditanya soal hubungannya dengan pihak-pihak yang terlibat kasus suap di Kemenakertrans, ia juga menjawab pertanyaan seputar tugas dan fungsi Banggar DPR RI.  "Lima (pertanyaan)," ujarnya.

Seperti diketahui, Kemenakertrans mendapatkan tambahan dana untuk program PPID sebesar Rp500 miliar dalam APBN Perubahan (APBN-P) tahun 2011. Dana setengah triliun rupiah itu diperuntukan bagi pembangunan infrastruktur di 19 kawasan transmigrasi yang tersebar di Indonesia termasuk Kabupaten Manokwari Provinsi Papua Barat.

Nama Banggar DPR disebut-sebut dalam kasus suap terkait pencairan dana PPID oleh kuasa direksi PT Alam Jaya Papua, Dharnawati yang berstatus tersangka pemberi. Menurut Dharnawati, ia dimintai komisi sebesar 10 persen dari nilai proyek PPID untuk disalurkan ke beberapa pihak termasuk Banggar. Ia mengungkapkan, permintaan fee datang dari tim beranggotakan Acos dkk yang menjadi perantara Kemenakertrans dengan Banggar DPR dan Kementerian Keuangan.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement