Selasa 20 Sep 2011 19:52 WIB

Lokasi Kampanye Pilgub Banten Terbagi dalam Tiga Zona

Rep: Muhammad Fakhruddin/ Red: cr01
Sekelompok penari tayub mengusung kotak suara pada acara parade Launching Pemilihan Gubernur (Pilgub) Banten 2011, di Alun-alun Serang.
Foto: Antara/Asep Fathulrahman
Sekelompok penari tayub mengusung kotak suara pada acara parade Launching Pemilihan Gubernur (Pilgub) Banten 2011, di Alun-alun Serang.

REPUBLIKA.CO.ID, SERANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banten menetapkan lokasi terbuka Pemilihan Gubernur Banten menjadi tiga zona.

Sebanyak 24 lokasi terbuka yang tersebar di delapan kabupaten/kota se-Banten diusulkan menjadi tempat kampanye dalam tiga zona tersebut. Zona A meliputi Kota Serang, Kabupaten Serang, dan Cilegon. Zona B meliputi Kabupaten Pandeglang dan Kabupaten Lebak. Dan terakhir, Zona C meliputi meliputi Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan.

"Enam daerah sudah mengusulkan lokasi kampanye secara pasti. Hanya usulan lokasi dari dua daerah yang belum pasti, yakni Kota Serang dan Kabupaten Tangerang," kata  Ketua Pokja Kampanye KPU Banten, Didih Muhamad Sudi, Selasa (20/9).

Kota Serang dan Kabupaten Tangerang belum resmi mengusulkan lokasi kampanye, karena KPU setempat belum melakukan rapat koordinasi dengan pemerintah daerah. Usulan sementara dari KPU Kota Serang, yakni di Alun-alun Timur dan Lapangan Curug. Sedangkan KPU Kabupaten Tangerang mengusulkan Lapangan Teluk Naga, Lapangan Rajeg, Lapangan Tiga Raksa, dan Lapangan Balaraja sebagai lokasi kampanye.

Kabag Hukum, Teknis dan Humas KPU Banten, Endang Suryadi, mengatakan setelah ditentukan zona kampanye, KPU akan menentukan jadwal kampanye masing-masing pasangan. Jadwal kampanye akan ditentukan setelah rapat khusus bersama KPU kabupaten/kota dan tim pemenang para pasangan calon. "Rapat khusus ini untuk mendapatkan kesepakatan jadwal kampanye," kata Endang.

Selanjutnya, kata Endang, akan digelar kampanye damai pada 6 Oktober 2011. Keesokan harinya akan digelar kampanye terbuka, di tiap zona yang telah disepakati. Kampanye terbuka dilakukan seperti di lapangan. "Kami perlu mengadakan kesepakatan dahulu bersama para tim kampanye dan juga KPU Kabupaten/Kota, karena mereka yang lebih mengetahui wilayahnya masing-masing," ujarnya.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
۞ وَلَقَدْ اَخَذَ اللّٰهُ مِيْثَاقَ بَنِيْٓ اِسْرَاۤءِيْلَۚ وَبَعَثْنَا مِنْهُمُ اثْنَيْ عَشَرَ نَقِيْبًاۗ وَقَالَ اللّٰهُ اِنِّيْ مَعَكُمْ ۗ لَىِٕنْ اَقَمْتُمُ الصَّلٰوةَ وَاٰتَيْتُمُ الزَّكٰوةَ وَاٰمَنْتُمْ بِرُسُلِيْ وَعَزَّرْتُمُوْهُمْ وَاَقْرَضْتُمُ اللّٰهَ قَرْضًا حَسَنًا لَّاُكَفِّرَنَّ عَنْكُمْ سَيِّاٰتِكُمْ وَلَاُدْخِلَنَّكُمْ جَنّٰتٍ تَجْرِيْ مِنْ تَحْتِهَا الْاَنْهٰرُۚ فَمَنْ كَفَرَ بَعْدَ ذٰلِكَ مِنْكُمْ فَقَدْ ضَلَّ سَوَاۤءَ السَّبِيْلِ
Dan sungguh, Allah telah mengambil perjanjian dari Bani Israil dan Kami telah mengangkat dua belas orang pemimpin di antara mereka. Dan Allah berfirman, “Aku bersamamu.” Sungguh, jika kamu melaksanakan salat dan menunaikan zakat serta beriman kepada rasul-rasul-Ku dan kamu bantu mereka dan kamu pinjamkan kepada Allah pinjaman yang baik, pasti akan Aku hapus kesalahan-kesalahanmu, dan pasti akan Aku masukkan ke dalam surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai. Tetapi barangsiapa kafir di antaramu setelah itu, maka sesungguhnya dia telah tersesat dari jalan yang lurus.”

(QS. Al-Ma'idah ayat 12)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement