Rabu 21 Sep 2011 10:24 WIB

Fakta-Fakta di Balik Rencana Palestina di PBB (Bagian 1)

Presiden Palestina Mahmoud Abbas.
Foto: nytimes.com
Presiden Palestina Mahmoud Abbas.

REPUBLIKA.CO.ID, NEW YORK--Presiden Palestina Mahmoud Abbas mengatakan dia akan meminta status kedaulatan penuh bagi negara Palestina dalam sidang Majelis Umum PBB pekan ini. Meski ia tahu ada AS dan Israel yang akan menghadang langkah Palestina. Berikut sejumlah fakta di balik kengototan Mahmoud Abbas dan otoritas Palestina di pentas PBB.

1. Apa status Palestina di PBB saat ini?

PLO hanya diberi status 'pengamat' di PBB. Status ini berarti: perwakilan PLO di PBB bisa menghadiri pertemuan-pertemuan dan memberi pidato tapi tak memiliki hak suara atas veto maupun resolusi atau keputusan PBB penting lainnya.

Status 'pengamat' biasanya diberikan pada organisasi seperti Uni Eropa dan Liga Arab, begitu juga Palang Merah.

2. Mengapa Palestina ngotot beraksi di PBB, bulan ini?

Presiden Palestina Mahmoud Abbas mengatakan selama 20 tahun terakhir tidak ada kemajuan berarti bagi negerinya. Dialog yang dipimpin AS justru merugikan Palestina. Mereka ingin meminta PBB memberi kedaulatan penuh bagi rakyat Palestina, agar rakyat Palestina punya negaranya sendiri. Abbas juga mengatakan, Palestina tetap butuh negosiasi dengan Israel untuk mendapatkan pemerintahan yang berdaulat penuh di Jerusalem dan sekitarnya.

3. Bagaimana PBB memperlakukan negara baru?

Negara yang ingin diakui PBB umumnya memasukkan aplikasi ke Sekjen PBB. Sekjen PBB lantas menyodorkannya untuk dibahas di Dewan Keamanan PBB. Di sini, proposal itu ditentukan secara voting. Bila ke-15 anggota DK setuju, maka proposal dibawa ke sidang Majelis Umum PBB untuk disetujui secara tuntas.

Keanggotaan di PBB berarti butuh suara 2/3 dari mayoritas. Atau 129 suara. Sebuah negara tak bisa gabung PBB kalau salah satu dari dua proses di DK dan Majelis Umum itu tidak setuju.

4. Kalau begitu, bisakah Palestina berdaulat diakui PBB?

Secara teoritis tentu bisa. Tapi sekali lagi pemerintah AS sudah menegaskan mereka akan memveto bila ada permintaa demikian. Ini artinya: Tidak ada kesempatan Palestina untuk sukses. Karena sudah diveto di level DK PBB. Bahkan bila Palestina bisa mengamankan 2/3 suara di Majelis Umum PBB pun, upaya ini sia-sia karena tak ada keputusan bulat dari DEwan Keamanan PBB.

5. Menaikan Status

Masih ada cara lain. Untuk menjadi anggota penuh PBB, bisa saja otoritas Palestina menaikkan tingkatan 'pengamat' mereka menjadi status 'anggota PBB non negara'. Ini seperti status keanggotaan Vatikan dan Swiss. Hingga Swiss beroleh keanggotaan penuh pada 2002. Langkah ini, menurut PBB, secara normatif bisa dibilang diakui kedaulatannya, karena Majelis Umum mengakui Palestina mengontrol sebuah wilayah negara.

Keuntungannya langkah ini, bila diambil Palestina, ia hanya membutuhkan mayoritas dari 193 negara anggota PBB. Tak lagi butuh 2/3 suara anggota. Presiden Palestina Mahmoud Abbas mengatakan hingga kini sudah ada 126 negara yang mengakui Palestina. Ini berarti, kalau Palestina mau meningkatkan status negaranya via skenario ini, mereka bisa dan kemungkinan besar  berhasil.

sumber : Aljazeera
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement