REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Saat ini polisi sedang melakukan pemeriksaan lanjutan di Mapolres Jakarta Selatan. Para siswa masuk lewat pintu belakang demi menghindari sorotan wartawan. Mereka tidak menggunakan seragam.
Para siswa yang datang berjumlah 10 orang. Mereka didampingi oleh sembilan orang anggota Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Dari pintu belakang mereka langsung digiring ke lantai dua untuk menjalani pemeriksaan.
Sebelumnya, Kepala Bidang Humas Polres Jakarta Selatan, Aswin, mengimbau para wartawan untuk tidak menyorot muka para siswa. Ini sudah dijanjikan pihak penyidik kepada siswa. "Penyidik minta para saksi untuk dilindungi dari sorotan kamera," ujar Aswin.
Ketua Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait, mengatakan hal tersebut adalah hak para siswa. Meski baru berstatus saksi, mereka harus dijaga kerahasiaan identitas dirinya. Hingga saat ini pihak pelapor baru dari kalangan wartawan.