Rabu 21 Sep 2011 16:08 WIB

Masih Diburu, Dalang Pembuat Uang Palsu di Tangerang

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG - Aparat kepolisian Polres Metro Kabupaten Tangerang, Banten, memburu otak pelaku pembuat uang palsu (upal) pecahan Rp50.000 dan Rp100.000 yang beredar di wilayah tersebut. Sebelumnya tiga pengedar upal berhasil dibekuk.

"Kami terus memburu pembuat uang palsu tersebut karena digunakan oleh pengedar untuk membeli rokok dan barang elektronika," kata Kapolres Metro Kabupaten Tangerang Kombes Wahyu Widada di Tangerang, Rabu.

Dia mengatakan bahwa polisi telah meminta keterangan dari beberapa saksi termasuk pengedar tentang keberadaan pembuat uang palsu itu.

Pernyataan Kapolres tersebut setelah petugas pekan lalu menciduk tiga pelaku pengedar uang palsu masing-masing As (30), Ww (28) dan Mur (29) berhasil diamankan petugas setelah kedapatan menyimpan uang pecahan Rp50.000 dan Rp100.000.

Bahkan pelaku As ditangkap di Kampung Sumur Waru RT 08/02 Desa Gunung Kaler, Kecamatan Kresek, ketika sedang membeli rokok. Pelaku ww dan Mur yang diamankan petugas setelah membeli peralatan elekronika pada sebuah toko yang tidak jauh dari lokasi penangkapan As.

Dalam kantong pelaku As, bahwa polisi menemukan uang palsu sebanyak 40 lembar uang pecahan Rp50.000 dan beberapa bungkos rokok. Namun semula pelaku Ww dan Mur mengelak disebut pengedar tapi petugas akhirnya menemukan pada kantong mereka masing-masing sebanyak 20 lembar uang palsu pecahan Rp100.000.

Kombes Wahyu mengatakan, petugas juga meminta keterangan dari saksi Kirna (25) dan Sukmara (28) rekan pelaku As yang sebelumnya memberikan pinjaman. Polisi berharap para pedagang lebih teliti bila menerima uang yang mencurigai dan melaporkan kepada petugas dengan segera.

Walau begitu, pihaknya telah mengantongi identitas pembuat uang palsu dan saat ini terus memburu mereka.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement