Rabu 21 Sep 2011 21:47 WIB

Kuota Haji Tambahan Dibisniskan?

Red: taufik rachman

REPUBLIKA.CO.ID,PAMEKASAN--Kasi Haji dan Umroh Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Pamekasan, Madura, Juhaidi, menyatakan, praktik suap bagi calon haji agar bisa berangkat lebih awal kemungkinan dilakukan oleh oknum masyarakat.

"Kalau dari Kantor Kemenag Pamekasan tidak ada instruksi untuk melakukan pungutan uang tambahan," kata Juhaidi di Pamekasan, Rabu.

Menurut dia, sistem pemberangkatan ibadah haji bagi para calon haji di Kabupaten Pamekasan sesuai dengan daftar tunggu yang telah ditetapkan.

Juhaidi mengaku, pada musim haji tahun ini memang ada kuota tambahan di Indonesia sebanyak 10.000 orang. Dari jumlah itu, Kementerian Agama RI membagi kuota haji tambahan itu ke seluruh provinsi di Indonesia.