REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Rencana Panja Mafia Pemilu DPR memanggil Kapolri Jenderal Timur Pradopo untuk menjelaskan penanganan kasus surat palsu Mahkamah Konstitusi (MK) yang berjalan lamban dinilai tidak banyak membantu pengungkapan kasus tersebut.
Juru Bicara MK Akil Mochtar mengatakan, tidak begitu yakin langkah Panja Mafia Pemilu akan menambah lancar penyelesaikan kasus surat palsu MK. Bahkan, ia berkeyakinan pengungkapan kasus yang diduga diotaki politikus Partai Demokrat Andi Nurpati itu sangat mungkin bertambah lamban.
Hal itu karena, antara DPR dengan Polri bisa saling memperkuat argumen dan berlindung di bawah kekuatan masing-masing lembaga. "Masing-masing (DPR dan Polri) bisa mempertahankan otoritasnya," kata Akil, Kamis (22/9).
Atas dasar itu, ia menilai pengungkapan kasus surat palsu MK semakin jauh dari harapan. Karena aktor intelektual dan pengguna surat palsu, yakni politikus Partai Hanura Dewie Yasin Limpo tidak tersentuh hukum.
Adapun penyidik hanya fokus menetapkan tersangka pelaku yang kroco-kroco, yakni mantan juru panggil MK Masyhuri Hasan dan mantan panitera pengganti MK Zainal Arifin Hoesein. "Semoga mereka yang terlibat terkena balasan setimpal di akhirat, jika lolos di dunia," ujar Akil.
Adapun Andi Nurpati mengaku tidak tahu mengapa MK terus menyudutkan dirinya dengan membuat opini publik seolah-olah dirinya bersalah. Ia balik bertanya apa motif MK yang terus berupaya ingin menjadikannya tersangka.
Padahal penyidik Bareskrim Polri masih terus bekerja dan tidak memiliki cukup bukti kuat untuk menetapkannya jadi tersangka. "Saya tidak tahu morif mereka. Tapi biar publik yang menilai," tepis Andi.
Meski merasa terganggu dengan berbagai manuver MK, ia tidak mau melaporkan Ketua MK Mahfud MD dan Juru Bicara MK Akil Mochtar dengan tuduhan pencemaran nama baik. Alasannya, dirinya tidak mau menghabiskan energi untuk meladeni orang-orang yang hobinya menuduh orang lain. "Saya tak mau menanggapi mereka."
Sebelumnya, anggota Panja Mafia Pemilu Abdul Malik Haramain menyayangkan Polri yang terkesan menutup-nutupi data sebenarnya dan mengingkari fakta yang telah ada terkait kasus surat palsu MK.
Pihaknya mensinyalir, ada tekanan politik yang membuat Polri tidak transparan dan merasa ketakutan dalam menetapkan tersangka sebenarnya, yakni Andi Nurpati dan caleg Partai Hanura Dewie Yasin Limpo. Untuk itu, pihaknya mengagendakan pemanggilan Kapolri untuk meminta penjelasan perkembangan kasus tersebut. Setelahnya, Andi Nurpati juga dipanggil kembali untuk menceritakan duduk perkara sebenarnya