Kamis 22 Sep 2011 10:50 WIB

Ketua KPK: Anas Diperiksa Soal Perusahaan Bersama Nazaruddin

Rep: Ditto Pappilanda/ Red: Didi Purwadi
Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum.
Foto: Republika/Edwin Dwi Putranto
Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum.

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA - Hari ini Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, akan hadir di KPK untuk memberikan keterangan seputar pernyataan-pernyataan tersangka kasus Wisma Atlet SEA Games, Muhammad Nazaruddin. Ketua KPK, Busyro MUqqodas, mengatakan pemeriksaan Anas untuk mengklarifikasi tentang sejumlah perusahaan yang dimilikinya bersama Nazaruddin.

"Untuk mengembangkan dan menguji pernyataan Nazaruddin. Karena disebutkan, maka perlu diklarifikasi agar tidak jadi fitnah," ujar Busyro saat akan menghadiri rapat Timwas Kasus Bank Century di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (22/9).

Anas-Nazar diketahui memiliki proyek bisnis bersama dengan duduk sebagai petinggi di perusahaan PT Anugerah Nusantara dan PT Mahkota Negara.

Mengenai pemeriksaan seluruh pimpinan Badan Anggaran DPR, Busyro memberitahukan bahwa Ketua Banggar Melchias Marcus Mekeng cs. dimintai klarifikasi atas pernyataan Nazaruddin yang menyebutkan komitmen fee yang dialirkan kepada anggota Banggar DPR.

"Saya belum bisa mengemukakan," tampik Busyro saat ditanya mengenai ketidaktransparanan cara kerja Banggar. Nazaruddin menjadi tersangka dalam suap Sesmenpora setelah sebelumnya berhasil melarikan diri dari kejaran aparat hingga ke luar negeri.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement