Kamis 22 Sep 2011 12:10 WIB

Polisi Akan Rekonstruksi Kasus Pemerkosaan dalam Angkot

Rep: Meiliani Fauziah/ Red: Chairul Akhmad
Tersangka pemerkosa dan perampas barang di angkutan kota (angkot) D02 jurusan Lebak Bulus-Pondok Labu tertangkap saat dibawa penyidik di Kantor Polisi Resor Jakarta Selatan, Rabu (21/9).
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Tersangka pemerkosa dan perampas barang di angkutan kota (angkot) D02 jurusan Lebak Bulus-Pondok Labu tertangkap saat dibawa penyidik di Kantor Polisi Resor Jakarta Selatan, Rabu (21/9).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Kepolisian belum memastikan sejauh apa hubungan korban dengan pelaku pemerkosaan angkot. Hasil pemeriksaan menunjukkan mereka sudah setahun saling kenal.

Proses penyelidikan tersangka dikembangkan dari pengakuan korban dan pelaku YG, yang ditangkap lebih dulu. Mereka dijaring di tiga tempat yang berbeda. Lokasi tersebut adalah warnet Simpang Lampau Bukit Tinggi dan Rocky Hotel Bukit Tinggi. "Tidak ada perlawanan pada saat penangkapan," kata Kasat Reskim Mapolres Jakarta Selatan, AKBP Budi Irawan, Selasa (22/9).

Empat pelaku yang ditangkap memiliki perannya masing-masing. Pelaku ADR alias PT dan YG bergantian memperkosa korban RS dalam angkot. AR melakukan pencurian terhadap barang milik korban. Terakhir, SBT ditangkap karena membiarkan dan menjaga korban supaya tidak kabur.

Polisi akan melakukan rekonstruksi ulang di lokasi kejadian. Pelaku YG pertama kali ditangkap tanggal 13 September, atas laporan korban RS. Korban sendiri saat ini dirujuk untuk pemulihan trauma di Yayasan Pulih.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement