REPUBLIKA.CO.ID,SEMANGGI--Korban dugaan pelecehan seksual yang diduga oleh pejabat Badan Pertanahan Negara (BPN) masih mengalami trauma saat menjalani pemeriksaan. Korban menangis saat polisi melakukan pemeriksaan.
"Karena sensitif dan masih trauma," kata salah satu tim kuasa hukum korban, Santi Dewi, saat ditemui di Mapolda Metro Jaya, Kamis (22/9). Menurutnya, korban-AN (25 tahun)-menangis saat menceritakan kronologis kejadian yang menimpanya pada penyidik kepolisian.
Menurut Dewi, karena isu sensitif dalam kasus ini, kuasa hukum meminta kliennya diperiksa penyidik perempuan. Oleh karena itu, polwan turun untuk melakukan pemeriksaan terhadap kliennya. Selain itu, ia katakan, hanya kuasa hukum perempuan yang mendampingi AN saat pemeriksaan berlangsung.
Pemeriksaan AN ini ditangani oleh penyidik dari satuan Remaja, Anak dan Wanita (Renakta) Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Prosesnya, menurut Dewi, mulai berlangsung sejak pukul 10.00 WIB. Dari 23 pertanyaan yang disiapkan penyidik, ia katakan, baru sekitar 11 pertanyaan yang sudah diajukan pada kliennya hingga sekitar pukul 16.00 WIB. "Rencananya diselesaikan hari ini," kata dia.
Selain terkait kronologis kejadian, Dewi mengatakan, kliennya juga ditanyakan mengenai hubungan kerjanya dengan terlapor berinisial G. Karena, menurutnya, sesuai dengan laporan pasal 294 KUHP, dugaan tindak asusila yang terjadi bisa karena jabatan. Berdasarkan keterangan AN, kata dia, dugaan pelecehan seksual oleh G ini terjadi pada Maret dan Juli.
Dewi mengatakan, pemeriksaan pada Kamis (22/9), hanya dilakukan pada AN. Sementara pelapor lainnya-AIS (22) dan NS (29)-kata dia, rencananya akan diperiksa pada Senin mendatang. Untuk para pelapor sendiri, ia katakan, kondisinya mulai berangsur membaik. Namun, katanya, ketiga kliennya masih menjalani konsultasi psikologis di Yayasan PULIH. "Masih terjadwal, semua tergantung psikologis korban," katanya.