Kamis 22 Sep 2011 18:44 WIB

Rupanya Banggar Sewot, Ditanya KPK Soal Besaran PPID

Rep: Ditto Pappilanda/ Red: taufik rachman

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Pimpinan Bandang Anggaran DPR RI menegaskan akan terus melanjutkan aksi mogok dari kewajiban membahas RAPABN 2012. Wakil Ketua Banggar, Tamsil Linrung mengatakan, Banggar baru akan melanjutkan pembahasan RAPBN 2012 bersama pemerintah jika pimpinan DPR telah menegaskan kewenangan Banggar kepada KPK sehingga tidak ladi dipertanyakan.

Kemarin Banggar DPR resmi memberhentikan pembahasan RAPBN 2012 dan disetujui oleh seluruh fraksi di DPR. Aksi mogok ini menyusul pemeriksaan empat pimpinan Banggar di KPK, Selasa sebelumnya. Keempatnya adalah Melchias Marcus Mekeng, Olly Dondokambey, Mirwan Amir dan Tamsil Linrung.

Tamsil menjelaskan, dalam surat pemanggilannya, KPK meminta pimpinan Banggar hadir sebagai saksi dalam kasus suap Dana PPID Transmigrasi Kemenakertrans yang menjerat dua pejabat Kemenakertrans. Nyatanya, kata Tamsil, KPK melebarkan pemeriksaan dengan mempertanyakan dasar pengambilan keputusan Banggar dalam menentukan anggaran kementerian.

Salah satunya adalah besaran dana PPID yang dikabulkan Banggar dari Rp 900 miliar hanya menjadi Rp 500 miliar. "Di sana itu (KPK) bukan kesaksian kita soal Dharnawati yang ditanyakan, tapi malah soal mekanisme, klarifikasi, mengapa begini, mengapa dari Rp 900 miliar jadi Rp 500 miliar," keluh Tamsil saat ditemui di Gedung DPR, Kamis (22/9).

Selama Pimpinan DPR tidak memberikan penjelasan kepada KPK soal kewenangan Banggar, ulang Tamsil, Banggar menolak melanjutkan pembahasan RAPBN 2012. "Yang pasti, anggaran (RAPBN 2012) yang Rp 1.400 triliun itu tidak bisa dibahas, tidak bisa jalan, kembali ke anggaran semula," tambahnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement