REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA — Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi mengaku tidak tahu sama sekali soal tudingan dana hibah pemerintah Belanda yang menyangkut di Kementerian Dalam Negeri.
“Saya tidak pernah tahu informasi itu. Melalui apa dana itu disalurkan saya juga tidak tahu,” ujar Gamawan lewat pesan singkat, Kamis (22/9) petang.
Juru bicara Kemendagri Reydonnyzar Moenek juga membantah, dana bantuan pemerintah Belanda mengendap di Kemendagri. “Tidak benar itu, besok (Jumat) saya klarifikasi secara resmi,” jelasnya.
Ketua Komite Utang Kehormatan Belanda (KUKB), Batara R Hutagalung, dalam diskusi di kantor Kontras, Kamis (22/9) menyatakan, pada 2009, pemerintah Belanda menyediakan dana sekitar 1,16 juta dolar Amerika untuk korban Rawagede. Dana itu, kata Batara, tidak ada hubungannya dengan tuntutan yang dimenangkan pengadilan negeri Deen Haag, Belanda.
Pembina Yayasan Sampurna Raga Suparta, menyebutkan yayasannya juga pernah diberi hibah oleh Pemerintah. Hibah itu, katanya tidak berhubungan dengan gugatan, tetapi untuk pembangunan infrastruktur di Rawagede. Nilai hibah itu adalah Rp 1,6 miliar dan telah direalisasikan oleh pemerintah Belanda per April 2009. “Tapi proyek itu masih terbengkalai hingga saat ini, dan dana itu ada di Kemendagri,” ungkapnya.
Sebelumnya, kordinator Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Haris Azhar, Senin (19/9) mengatakan, pihaknya menampung keluhan warga terkait tidak turunnya uang yang sudah dikirim Belanda untuk proyek fisik di Rawagede.
Pada 2009 warga korban Rawagede melalui Yayasan Sampurna Warga menghubungi Kedutaan Besar Kerajaan Belanda di Jakarta. Setelah berunding, kata Haris, disepakati ada bantuan untuk proyek sekolah, pusat kesehatan, pasar dan pembebasan sawah bagi keluarga korban. Uang yang diberikan sebesar Rp 8 miliar dan itu tidak termasuk dana yang dimenangkan dari tuntutan di pengadilan Den Haag baru-baru ini.
Menurut Haris, uang tersebut disalurkan melalui pihak Yayasan Sampurna Warga dan Kemendagri. Pada 2010 dana sebesar Rp 8 miliar dicairkan dari Belanda. Warga korban Rawagede, lanjut Haris, dalam penelusuran Kontras, mengaku hingga kini tidak ada proyek fisik sesuai dengan kesepakatan bantuan yang diberikan Belanda.
“Ketua Yayasan Sampurna Warga mengaku uang dan proyek tidak pernah ada setelah tahun lalu dilakukan penandatanganan dengan pihak Belanda di Kementerian Dalam Negeri,” ujar Haris.
Penandatanganan dari Kemdagri, kata Haris, dilakukan Sekretaris Jenderal Diah Anggraeni. Selama ini, pihak yayasan juga berhubungan dengan pejabat Kemendagri bernama Abilio.