REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Komite Etik KPK sedianya menjadwalkan hasil pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan sejumlah pejabat KPK hari ini, Jumat(23/9). Namun, hal tersebut batal dilakukan lantaran unsur pimpinan KPK pada saat ini belum lengkap.
"Ya ada pimpinan KPK yang sedang di luar negeri untuk melakukan tugasnya, makanya kami tidak jadi umumkan hari ini," kata salah satu anggota Komite Etik KPK, Buya Syafii Maarif saat dihubungi Republika, Jumat (23/9) pagi.
Menurutnya, untuk melakukan pengumuman itu, seluruh unsur pimpinan yang terdiri dari lima orang harus lengkap. Mereka harus mengetahui secara bersama-sama tentang hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Komite Etik KPK.
Dari informasi yang diterima Republika, salah satu pimpinan yang sedang melaksanakan tugs ke luar negeri adalah Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan M Jasin. Ia saat ini berada di Paris untuk mengikuti suatu kegiatan tentang anti korupsi.