REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Polisi diminta jangan hanya terfokus pada satu penyelidikan dalam kasus surat palsu Mahkamah Konstitusi (MK). Selama ini, kepolisian dinilai hanya berkutat pada pihak yang membuat surat palsu dan pihak yang menggunakan surat tersebut.
“Namun, yang paling penting yang harus diselidiki adalah siapa yang meyembunyikan dan menggelapkan surat aslinya,” kata anggota Komisi II dari Fraksi PKB, Abdul Malik Haramain, Jumat (23/9).
Menurut dia, setidaknya tiga peristiwa yang ikut menyelubungi kasus surat palsu MK yang tak kunjug usai hingga hari ini. Yakni pembuat surat, penggelapan, dan penyembunyian surat serta penggunaan surat palsu saling berkaitan.
Kalau polisi hanya fokus pada salah satu peristiwa itu, lanjutnya, maka pengungkapan kasus ini tidak akan terbongkar. Merujuk pada keterangan beberapa pihak di panja Mafia Pemilu, maka peran Andi Nurpati dalam penyembunyian dan penggunan surat palsu itu sangat jelas alias terang menderang.
“Kalau polisi sungguh-sungguh berkomitmen, seharusnya polisi sudah bisa membongkar kasus ini, karena sebenarnya kasus ini tidak terlalu rumit,” katanya.