REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA - Wakil Ketua KPK Bidang Penindakan, Chandra M Hamzah, Jumat (23/9), menggelar konferensi pers untuk membantah semua tudingan tersangka kasus suap Sesmenpora, Muhammad Nazaruddin. Kuasa hukum Nazaruddin menyebut bahwa Chandra membohongi publik.
"Tidak mungkinlah, Chandra bilang empat kali pertemuan dengan Nazaruddin hanya duduk-duduk manis. Bicara kasus Bibit-Chandra, tanpa membicarakan deal-deal kasus korupsi, itu jelas bohong," kata kuasa hukum Nazaruddin, Afrian Bondjol, saat dihubungi Republika, Jumat (23/9).
Untuk mengatasi kebohongan Chandra itu, pihaknya meminta supaya Komite Etik KPK mengkonfrontasi Chandra dengan Nazaruddin. Dalam konfrontasi itu, Afrian meminta disediakan alat pendeteksi kebohongan (lie detector) untuk membuktikan siapa yang berbohong.
"Dan perlu diingat, konfrontasi itu harus dilakukan di depan publik dan disaksikan oleh media massa," kata Afrian.
Chandra membantah semua tudingan Nazaruddin bahwa ia merekayasa sejumlah kasus korupsi. Ia juga membantah bahwa empat kali pertemuannya dengan Nazaruddin sama sekali tidak melakukan kesepakatan atas kasus korupsi.