Jumat 23 Sep 2011 20:33 WIB

Wamendiknas Diperiksa Bareskrim Polri

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Penyidik Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri memeriksa Wakil Menteri Pendidikan Nasional (Wamendiknas), Fasli Djalal, terkait kasus dugaan korupsi di Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas).

"Untuk kasus di Kemendiknas hari Rabu (21/9), Wamendiknas Prof Dr Fasli Djalal sudah kami periksa sebagai saksi," kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Polri, Irjen Pol Anton Bachrul Alam di Jakarta, Jumat.

Selanjutnya, kata dia, penyidik mengumpulkan bukti-bukti serta sedang menunggu hasil audit mengenai nilai kerugian dari dugaan korupsi di Kemendiknas. "Bukti-bukti juga sedang dikumpulkan, kemudian nilai kerugian sedang diaudit, jadi kami belum bisa sampaikan selengkapnya," kata Anton.

Fasli diperiksa terkait kasus proyek pengadaan peningkatan mutu belajar mengajar tahun anggaran 2007, di mana saat itu dia menjabat sebagai Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi (Dirjen Dikti).

"Tersangkanya memang akan ada, namun belum bisa disampaikan karena kami harus mencari bukti dulu yang kuat dan banyak serta saksi yang meyakinkan," kata Anton.

Mengenai jumlah orang yang akan dijadikan tersangka untuk kasus di Kemendiknas, Kadiv Humas mengatakan sementara baru satu orang.

Selain itu penyidik Bareskrim Polri juga memeriksa sejumlah saksi dari lembaga penerima bantuan pengadaan di daerah. Namun, Mabes Polri belum menyentuh rekanan untuk proyek pengadaan yang diduga terindikasi kasus korupsi. Anton juga tidak menyebutkan perusahaan rekanan tersebut.

sumber : antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَقَالَ الَّذِى اشْتَرٰىهُ مِنْ مِّصْرَ لِامْرَاَتِهٖٓ اَكْرِمِيْ مَثْوٰىهُ عَسٰىٓ اَنْ يَّنْفَعَنَآ اَوْ نَتَّخِذَهٗ وَلَدًا ۗوَكَذٰلِكَ مَكَّنَّا لِيُوْسُفَ فِى الْاَرْضِۖ وَلِنُعَلِّمَهٗ مِنْ تَأْوِيْلِ الْاَحَادِيْثِۗ وَاللّٰهُ غَالِبٌ عَلٰٓى اَمْرِهٖ وَلٰكِنَّ اَكْثَرَ النَّاسِ لَا يَعْلَمُوْنَ
Dan orang dari Mesir yang membelinya berkata kepada istrinya,” Berikanlah kepadanya tempat (dan layanan) yang baik, mudah-mudahan dia bermanfaat bagi kita atau kita pungut dia sebagai anak.” Dan demikianlah Kami memberikan kedudukan yang baik kepada Yusuf di negeri (Mesir), dan agar Kami ajarkan kepadanya takwil mimpi. Dan Allah berkuasa terhadap urusan-Nya, tetapi kebanyakan manusia tidak mengerti.

(QS. Yusuf ayat 21)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement