REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Komisi III DPR berjanji akan menyeleksi hakim agung tanpa diskriminasi. Semua calon akan diperlakukan sama, termasuk calon dari mantan komisi III, Gayus Lumbuun.
"Gayus akan kita perlakukan seperti calon hakim agung lainnya," ungkap Anggota Komisi III, Ahmad Yani, sebelum menghadiri uji kelayakan calon hakim di Gedung DPR, Senin (26/9). Dia mengatakan seleksi akan dilakukan dengan obyektif. Unsur subyektifitas anggota komisi III dengan Gayus tidak akan menjadi pertimbangan dalam proses seleksi.
Gayus masih anggota DPR dan telah dipindah ke komisi lain. Kita akan obyektif, gak ada persoalan personal, gak ada hak istimewa. Kalau begitu diskriminasi namanya. Kita terbuka. Sama, saya pun akan mengajukan pertanyaan. Gayus layak karena memang mampu.
Gayus dikenal berlatarbelakang anggota DPR aktif. Dia juga seorang profesor di bidang hukum. Profesi advokat juga pernah digelutinya. "Ini tentu masuk kriteria penilaian kami dalam proses fit dan proper test," ujar Yani.
Sejumlah hakim agung menjalani fit dan proper test di DPR, diantaranya adalah Syafrinaldi dan Nurul Elmiyah. Malam nanti, rencananya, Gayus Lumbuun akan menjalani uji kelayakan oleh DPR. Erdy Nasrul.