REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Polisi memanggi isteri pelaku pengeboman Solo, Sifriya Yusefa Dewi dan anaknya, Humaira Hailal Husna sebagai pembanding untuk tes DNA yang dilakukan terhadap jenazah suaminya, Ahmad Yusefa Hayat.
Hayat tewas akibat bom bunuh diri di Gereja Bethel Injil Sepenuh (GBIS) Kepunton, Solo, Jawa Tengah. Isteri dan anak hayat dites DNA selama 20 jam.
"DNA pembanding diambil dari isteri dan anak Hayat. Mereka diperiksa selama 20 jam sejak Senin (26/9) pukul 11.00 WIB hingga Selasa (27/9) pukul 07.00 WIB," kata Kepala Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes) Polri, Brigjen Polisi Ahmad Mussadeq Ishaq dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (27/9).
Dalam jumpa pers tersebut, Mussadeq mendampingi Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Polisi Anton Bachrul Alam dan Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Polisi Ketut Untung Yoga Ana.
Beberapa dokter ahli spesialis forensik kepolisian juga didatangkan yaitu Kombes Polisi dr Anton, AKP dr Agung Widjayanto, Kompol dr Hasri dan AKP dr Aji Kadarno.