Selasa 27 Sep 2011 18:35 WIB

Palestina dan AS Berebut Dukungan di Dewan Keamanan PBB

Rep: Dyah Ratna Meta Novi/ Red: Ajeng Ritzki Pitakasari
Dewan Keamanan PBB (Ilustrasi)
Foto: AP Photo
Dewan Keamanan PBB (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, NEW YORK - Keinginan kuat Palestina untuk diakui sebagai negara oleh PBB mendapat tantangan sangat besar. Palestina harus memperoleh 9 suara pendukung dari anggota Dewan Keamanan PBB agar diakui sebagai negara.

Tanpa adanya dukungan 9 anggota dari 15 anggota Dewan Keamanan PBB, maka AS bisa menggunakan hak vetonya untuk menjegal keinginan Palestina tersebut. Hal ini juga akan semakin menyusahkan terjadinya perdamaian di Timur Tengah.

Palestina saat ini baru mendapatkan 6 suara  dari anggota Dewan Keamanan PBB. Negara-negara yang mendukung keinginan Palestina tersebut diantaranya China, Rusia, Brasil, Lebanon, India and Afrika Selatan. Maka dari itu, Palestina membutuhkan 3 suara lagi untuk mengamankan posisinya.

Salah seorang Diplomat Barat di Dewan Keamanan PBB mengatakan, jika voting dilakukan sekarang maka Palestina tidak akan memiliki cukup suara untuk menjadi sebuah negara. “Bahkan Amerika tidak perlu menggunakan veto untuk mencegahnya,” katanya, Senin, (26/9).

Pengamat Politik Palestina, Riyad Mansour, mengatakan, 9 anggota dewan kemanan merupakan bagian dari 131 anggota PBB. “Mereka merupakan anggota PBB dan mengakui Negara Palestina. Saya berharap mereka akan memberikan suara positif dan dukungan,” katanya.

Namun, Riyad mengetahui bahwa para anggota dewan keamanan PBB pasti akan mendapatkan tekanan yang sangat besar. Tekanan tersebut dilakukan untuk melawan Palestina.

Riyad menambahkan,  Palestina akan mengirimkan sejumlah delegasi tingkat tinggi ke Bosnia, Gabon, dan Nigeria pada minggu mendatang untuk melakukan lobi-lobi. Hal itu perlu dilakukan untuk menambah suara bagi Palestina.

Normalnya, Dewan Keamanan PBB akan melakukan review terhadap pengajuan keanggotaan PBB tidak lebih dari 35 hari. Pada bulan Juli, pengajuan Sudan Selatan sebagai anggota PBB yang ke-193 itu berlangsung lancar dan langsung disetujui dalam beberapa hari.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement