REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA- Wakil Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas), Fasli Jalal, akan diperiksa kembali oleh penyidik Bareskrim Polri pada hari ini (28/9). Fasli diperiksa terkait kasus dugaan korupsi dalam proyek pengadaan alat bantu mengajar di Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas). " Dia akan datang sekitar pukul 10.00 WIB," kata Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Anton Bachrul Alam kepada Republika, Rabu (28/9).
Anton menjelaskan proyek pengadaan alat bantu mengajar di banyak perguruan tinggi itu terjadi pada 2007 dan baru ditangani penyidik Bareskrim Polri pada 2009. Pada 2007, Fasli masih menjadi pejabat menengah di Kemdiknas, bahkan pernah menjabat sebagai Direktur Jenderal (Dirjen) Pendidikan Tinggi (Dikti).
Pemeriksaan hari ini merupakan pemeriksaan kedua kalinya bagi Fasli. Sebelumnya ia diperiksa pada Rabu (21/9). Status Fasli masih sebagai saksi. "Dia diduga mengetahui jalannya proyek tersebut. Masih sebagai saksi," tegas mantan Kapolda Jawa Timur ini.