REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Wakil Ketua DPR Pramono Anung mengatakan, pimpinan Badan Anggaran DPR akan memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada pekan depan, dan bukannya pada hari Rabu(28/9). "Saya sudah berkomunikasi dengan teman-teman pimpinan Badan Anggaran yang akan dipanggil. Sudah ada pengertian, mereka akan datang pada pekan depan," kata Pramono Anung, di Gedung MPR/DPR/DPD , Jakarta, Rabu.
Menurut Pramono, pimpinan DPR menyadari, sudah menjadi tugas KPK melakukan pemanggilan dan meminta keterangan kepada siapa pun, termasuk pimpinan Badan Anggaran, jika ada hal yang perlu dimintai keterangan berkaitan dengan tindak pidana korupsi.
Dalam konteks tersebut, kata dia, pimpinan Badan Anggaran DPR akan memenuhi panggilan KPK. Namun, kata dia, pimpinan Badan Anggaran DPR akan menunggu seusai rapat konsultasi antara pimpinan DPR dengan pimpinan KPK, Kapolri Jendeal Polisi Timur Pradopo, dan Jaksa Agung Basrief Arief, pada Kamis (29/9).
"Mudah-mudahan bisa menjawab keraguan publik bahwa tidak ada sama sekali keinginan dari dari pimpinan DPR untuk melindungi siapa pun," katanya.
Politisi PDI Perjuangan ini menambahkan, yang penting adalah dalam meminta keterangan terhadap pimpinan Badan Anggaran jangan mempersoalkan kebijakan. Karena, kata dia, kebijakan itu diputuskan oleh seluruh anggota DPR bersama pemerintah dan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono , bukan oleh satu atau dua orang anggota saja.
Ditanya, mengapa pimpinan Badan Anggaran DPR baru akan datang memenuhi panggilan KPK pada pekan depan, Pramono mengatakan, sebenarnya tidak ada pemanggilan resmi, tapi hanya saling pengertian antara pimpinan Badan Anggaran dengan penyidik KPK. "Mereka kemudian berkomunikasi melalui telepon, akan sepakat akan hadir pada pekan depan," katanya.
Menurut dia, kalau pemanggilan resmi, ada surat panggilannya, tapi pemanggilan ini tidak ada suratnya, hanya kesepakatan saja. "Kalau kesepakatan mau datangnya, besok, lusa, atau minggu depan. Ya akhirnya disepakati pertemuan itu dilakukan setelah pertemuan antara pimpinan DPR dengan pimpinan KPK, Jaksa Agung, dan Kapolri," katanya.