REPUBLIKA.CO.ID,MAKASSAR--Artis sinetron Cinta Fitri yang tersandung kasus narkotika, Stefanie Arlina Wilar (18) sudah menjadi incaran pihak kepolisian sebelum digerebek di salah satu kamar Hotel Aswin Makassar.
"Sebelum dilakukan penangkapan, kami sudah mengintai terdakwa bersama rekannya Fransisco Tandiary alias Angga selama sepekan lamanya," ujar salah satu anggota Satuan Narkotika Polres Pelabuhan Makassar, Zainal di Makassar, Rabu.
Dalam penangkapan itu, polisi hanya mengamankan terdakwa Stefanie bersama teman laki-lakinya Fransisco yang diduga sudah menggunakan semua sabu-sabu tersebut.
Selain kedua terdakwa, polisi juga mengamankan barang bukti berupa peralatan sabu seperti, bong (alat penghisap), pemantik api, aluminium foil dan sedotan. Sedangkan untuk narkotika jenis sabu tidak ditemukan dalam ruangan diduga sudah habis terpakai.
Meskipun tidak ditemukan barang bukti berupa narkotika yang masuk dalam golongan satu itu, namun penyidik tetap menjerat kedua terdakwa karena hasil tes laboratorium forensik (Labfor) Polda Sulawesi Selatan menemukan adanya kandungan narkotika dalam tubuh keduanya.
Atas dasar itu keduanya dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) jo Pasal 132 ayat (1) Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta Pasal 131 Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
"Khusus untuk terdakwa Stefanie, dia dijerat dengan pasal berlapis karena mengetahui adanya tindakan melanggar hukum dan tidak melaporkannya ke pihak yang berwajib," katanya.
Sementara itu, pembelaan terdakwa yang berperan sebagai Kayla mengaku jika dirinya tidak menggunakan sabu-sabu itu, meskipun hasil laboratorium forensik (Labfor) Polda Sulselbar menyebutkan jika dirinya positif memakai.
Dirinya hanya mengaku jika urine yang positif mengandung zat amphetamine itu dikarenakan dirinya habis mengonsumsi suplemen.