Kamis 29 Sep 2011 11:17 WIB

Ketua MK Datangi Mabes Polri Sebagai Saksi Meringankan

Rep: Bilal Ramadhan/ Red: Chairul Akhmad
Menteri Kesehatan Endang Rahayu Sedyaningsih (kedua kanan).
Foto: Antara/Yudhi Mahatma
Menteri Kesehatan Endang Rahayu Sedyaningsih (kedua kanan).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD, memenuhi janjinya untuk datang ke Bareskrim Mabes Polri pada Kamis (29/9) ini.

Mahfud datang ke Mabes Polri atas dasar inisiatifnya sendiri untuk diperiksa sebagai saksi meringankan (a de charge) tersangka Zainal Arifin Hoesein. "Nanti saja ya, saya tunggu pertanyaan (dari penyidik) saja," kata Mahfud, yang ditemui di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis (29/9).

Mahfud MD tiba di Bareskrim Mabes Polri pada pukul 10.55 WIB. Ia terlihat menggunakan baju batik berwarna coklat. Selain Mahfud, dua saksi meringankan yang juga merupakan hakim MK terlihat ikut mendampingi Mahfud MD, yaitu Harjono dan Maria Farida Indrati. Sekretaris Jenderal, Janedjri M Gaffar, juga terlihat hadir bersama Mahfud.

Menurut Mahfud, ia mendatangi Bareskrim Mabes Polri bukan dipanggil, namun atas inisiatif sendiri untuk menjadi saksi meringankan salah satu tersangka kasus surat palsu MK yang juga mantan panitera pengganti MK, Zainal Arifin Hoesein.