REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Menko Perekonomian Hatta Rajasa tak risau dengan molornya pembahasan RAPBN 2012 oleh Badan Anggaran dan pemerintah. Hatta optimis pembahasan RAPBN 2012 tuntas pada Oktober 2012 untuk disahkan menjadi Undang-Undang.
"Karena schedule-nya itu APBN 2012 harus diputuskan Oktober (2011)," kata Hatta di kantornya, Kamis (29/9).
Hatta mengatakan, pada Januari 2012 Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) 2012 harus selesai. Hal itu, ujar Hatta, sesuai dengan urutan dalam time table.
Dia mengingatkan, Undang-Undang mengamanatkan pembahasan RAPBN harus selesai tiga bulan sebelum penggunaan anggaran. "Saya yakin kok akan dibahas, nanti akan masuk Panja, akan berjalan, semangatnya sama," katanya menegaskan.