REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Anggota Komisi III dari Fraksi PDI Perjuangan, Eva Sundari mengatakan, tidak terkejut mengenai hasil seleksi calon hakim agung, yang salah satu dari enam hakim agung adalah bekas rekannya di partai yakni Gayus Lumbuun.
"Tidak ada lobi-lobi, meskipun di saat mau memilih ada selentingan beberapa partai yang tidak membolehkan memilih Gayus. Tapi ternyata boleh semua," tuturnya di Jakarta, Kamis (29/9).
Ia pun mengaku puas dengan komposisi yang didapat. Khususnya dengan terpilihnya Andi dan Suhadi. Termasuk dengan dipilihnya Gayus.
"Kita semua jatuh hati dengan penampilan Suhadi dan Andi. Jadi unsur objektifitas selama penilaian selama fit and proper mempengaruhi," lanjutnya.
Untuk Gayus, Eva berpesan agar menjaga temperamen. "Terus terang, ini agak membawa kehilangan. Kehilangan dalam arti dia aset kita. Tapi di saat yang sama kita juga kehilangan beban. Karena kasus di BK (Badan Kehormatan) cukup menyandera PDIP. Keberangkatan Gayus jadi Hakim Agung memang ada plus minusnya," papar Eva.
Sebelumnya Komisi III DPR telah enam nama hakim agung, yang lolos seleksi. Mereka adalah Suhadi dengan 51 suara, Gayus T Lumbuun (44), Nurul Elmiyah (43), Andi Samsan (42), Dudu Duswara (34) dan Harry Djatmiko (28).