Jumat 30 Sep 2011 09:56 WIB
Rep: Agung Sasongko/ Red: Sadly Rachman
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Kantor Wilayah Kerja DJP Jakarta selatan melakukan sosialisasi Sensus Pajak Nasional 2011 . Sosialisasi itu dimaksudkan guna memberitahukan kepada wajib pajak prihal penyelenggaraan Sensus Pajak Nasional yang berlangsung akhir September.
Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Jakarta Selatan, Pandu Bastra mengatakan Sensus ini nantinya dimanfaatkan untuk memperkenalkan dan sosialiasasikan tentang kewajiban membayar pajak dari masyarakat.
Adapun sosialisasi dilakukan di tiga tempat utama yakni perkantoran pemerintah, pusat kemersial dan daerah perumahan. Setiap lokasi Kanwil DJP Jakarta Selatan menerjunkan petugas sosialisasi yang akan memberikan informasi yang dibutuhkan oleh wajib pajak.
Pengelola Pusat Komersial Mal Pondok Indah, Jakarta, Agustine menyambut baik sosialisasi yang dilakukan. Menurutnya, para pengusaha siap membantu Kanwil DJP Jakarta Selatan dalam memperlancar proses Sensus Pajak 2011.
Ke depan, Sensus pajak nasional akan menjadi program tahunan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak. Hal ini sebagai bentuk program ekstensifikasi dalam menjaring wajib pajak dan Surat Pemberitahuan (SPT) Pajak Penghasilan (PPh) Tahunan sebanyak-banyaknya.