Ahad 02 Oct 2011 09:15 WIB

Ingin Lestarikan Satwa, Anggota Dewan Usulkan Wisata Berburu

Red: Didi Purwadi
Rusa
Foto: Republika
Rusa

REPUBLIKA.CO.ID,MEDAN - Anggota Dewan Perwakilan Daerah dari Provinsi Sumatera Utara, Rahmat Shah, mengungkapkan taman wisata berburu perlu dikembangkan di Indonesia. Hal ini guna meningkatkan perolehan devisa dan pendapatan masyarakat.

"Untuk memanfaatkan peluang dan potensi wisata berburu di Indonesia, itu mutlak dibutuhkan peran nyata dari pemerintah," katanya.

Peran nyata pemerintah tersebut, lanjut dia, perlu direalisasikan di antaranya dengan menyediakan kemudahan bagi investor untuk mendirikan taman wisata buru. Seiring dengan upaya mendukung pendirian taman wisata buru yang legal tersebut, menurut dia, pemerintah perlu mewajibkan setiap investornya agar ikut menggalakkan usaha penangkaran rusa dan beberapa jenis satwa buru lainnya.

"Taman Buru perlu dilengkapi dengan fasilitas penangkaran agar persediaan satwa buru senantiasa terjamin," ujar Rahmat yang juga Ketua Umum Perhimpunan Kebun Binatang Seluruh Indonesia (PKBSI).

Rahmat menambahkan bahwa berburu merupakan salah satu cara untuk melestarikan siklus hidup jenis satwa tertentu secara alamiah. Aturan resmi mengenai berburu telah diterapkan organisasi Safari Club International (SCI). Itu termasuk mengenai konservasi dan pemanfaatannya.

Di Indonesia peraturan mengenai berburu diatur melalui Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1994 tentang Perburuan Satwa Buru. Kegiatan berburu dengan mengacu kepada peraturan dan tata tertib yang berlaku justru dapat menekan kegiatan pembantaian satwa yang dewasa ini diperkirakan banyak ditemukan di tengah masyarakat. Khususnya pembantaian hewan-hewan langka dan dilindungi.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement