Ahad 02 Oct 2011 16:23 WIB

Polisi Hutan Ikut Komplotan Jual Sabu-Sabu

Paket sabu-sabu (ilustrasi).
Foto: barometersumut.com
Paket sabu-sabu (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, MAMUJU-- Aparat Kepolisian Resor Kabupaten Mamuju, Provinsi Sulawesi Barat, menangkap anggota Polisi Hutan Dinas Perkebunan dan Kehutanan Kabupaten Mamuju. Polisi hutan itu ditangkap karena diduga menjadi pengedar sabu.

Kapolres Mamuju, AKBP Darwis Rincing, Ahad, mengatakan polisi melakukan penangkapan terhadap Ig alias Na yang bekerja sebagai petugas Polisi Kehutanan Dinas Perkebunan dan Kehutanan Kabupaten Mamuju, berkat laporan salah seorang rekannya yang terlebih dahulu diamankan aparat kepolisian Polres Mamuju.

Ia mengatakan, Ig alias Na diamankan Polres Mamuju karena, La, rekannya terlebih dahulu diamankan polisi dalam operasi rutin di jalur trans sulawesi perbatasan memasuki Kota Mamuju.

"La, diamankan polisi karena tertangkap tangan membawa sabu yang diduga akan diedarkan di Mamuju, La membeberkan keterangan bahwa Ig alias Na juga diduga terlibat peredaran barang haram itu, setelah La diamankan polisi," katanya.

Ia mengatakan, pada saat akan dibekuk di rumahnya di Jalan Kurungan Bassi, Mamuju, Ig alias Na sempat melarikan diri dari petugas yang akan membekuknya, namun meski mencoba melarikan diri akhirnya juga berhasil dibekuk.

Selain Ig alias Na, Polisi juga berhasil mengamankan Ba yang diduga juga merupakan jaringan pengedar narkoba di Mamuju.

"Polisi juga mengidentifikasi bahwa masih terdapat dua pelaku lainnya yang menjadi jaringan pengedar narkoba, yang merupakan rekan kedua pelaku yang sudah diamankan itu,"katanya.

Kapolres Mamuju, mengaku telah melakukan pengejaran dua terduga pengedar narkoba itu, karena identitasnya dan alamatnya sudah dikantongi polisi.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement