Selasa 04 Oct 2011 19:58 WIB

Peneliti Unmul Bersedia Jadi Saksi Pembantaian Orang Utan

REPUBLIKA.CO.ID,SAMARINDA--Peneliti Pusat Penelitian Hutan Tropis Universitas Mulawaran (Unmul) Samarinda, Kalimantan Timur, Yaya Rayadin, mengaku siap menjadi saksi dugaan pembantaian orangutan Kalimantan (Pongo Pygmaeus Mario) yang terjadi di Desa Puan Cepak, Kecamatan Muara Kaman.

"Jika diperlukan, saya siap memberikan keterangan. Namun sejauh ini saya belum pernah dihubungi polisi terkait penyelidikan kasus dugaan pembantaian orangutan di Desa Puan Cepak tersebut," kata Yaya Rayadin, Selasa.

Namun, Doktor Ekologi dan Konservasi Satwa Liar itu mengaku tidak mengetahui secara teknis pembantaian orangutan di Desa Puan Cepak yang diperkirakan berlangsung pada 2009 hingga 2010. "Secara teknis saya tidak tahu, tetapi kami memiliki dukumentasi tentang terjadinya pembantaian orangutan termasuk yang terjerat jaring warga di beberapa lokasi dan pada salah satu perkebunan sawit di kawasan 'lanscape Kutai' atau wilayah penyebaran orangutan di tiga kabupaten yakni d Kabupaten Kutai Timur, Kutai Kartanegara dan Kota Bontang," katanya.

"Konflik perusahaan sawit dengan orangutan juga dapat menjadi indikator pembantaian tersebut. Saya tidak yakin jika jumlah orangutan yang dibunuh jumlahnya ratusan, tetapi jika jumlahnya puluhan kemungkinan ada," kata Yaya Radian yang mengaku telah melakukan penelitian terhadap habitat orangutan selama sepuluh tahun.

Indikasi pembantaian itu, kata dosen Fakultas Kehutanan Unmul Samarinda itu, karena pihak perusahaan kelapa sawit menempatkan orangutan sebagai hama, sehingga perlakuannya disamakan dengan membasmi hama.

Menurut dia, satu ekor orangutan dapat menghabiskan 30 hingga 50 tanaman sawit yang berumur di bawah satu tahun, sehingga satu ekor orangutan tersebut dapat menimbulkan kerugian Rp600 ribu hingga Rp1 juta jika diasumsiskan harga sawit itu Rp20 ribu per pohon. "Pembantaian orangutan memang sudah terjadi," katanya.

Sebagai upaya melindungi populasi orangutan Kalimantan dari kepunahan, kata Yaya Rayadin, pemerintah harus segera menetapkan areal relokasi untuk menampung primata cerdas yang terjebak di kawasan industri eksploitasi sumber daya alam serta melepasliarkan kembali oranggutan yang berada di pusat rehabilitasi.

Dia juga mendesak perusahaan yang area konsesinya merupakan habitat orangutan untuk menyediakan areal konservasi. "Tentunya, areal konservasi yang layak bagi orangutan bukan areal sisa melainkan areal khusus yang bisa melindungi dan menjaga orangutan tersebut, termasuk dengan ketersediaan pakan," demikian Yaya Rayadin.

sumber : antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement