REPUBLIKA.CO.ID, PADANGPANJANG-- Program tahfidz Al Quran yang diterapkan mulai dari tingkat SLTP dan SLTA di Padangpanjang, Sumatera Barat, akan dijadikan percontohan sekolah-sekolah yang berada di naungan Kementerian Agama di seluruh Indonesia.
"Di sini (Padangpnjang) bisa diterapkan, minimal satu orang siswa bisa hafidz satu juz Al Quran per semester. Hal itu merupakan salah satu acuan dalam menjadikan Padangpanjang sebagai percontohan," kata Dirjen Mapenda Kementerian Agama, A Syaifudin, di Padangpanjang, Rabu.
Ia mengatakan, dalam menerapkan program tahfidz Al Quran, antara pemerintah dengan Kementerian Agama setempat harus bersinergi, sehingga bisa direalisasikan. "Dari pusat kita juga telah menyiapkan anggaran untuk pembinaan sekolah-sekolah madrasah swasta, karena di jajaran kementerian agama cukup banyak sekolah swasta dengan jumlah sekitar 92,4 persen, sedangkan sekolah negeri hanya 7,6 persen," jelasnya.
Khusus untuk hafidz Al Quran, lanjutnya, program tersebut telah dilakukan di seluruh sekolah SLTP dan SLTA, bahkan sudah ada siswa yang sudah hafidz 20 juz.