Rabu 05 Oct 2011 16:12 WIB

Dua Orang Pejabat KPK Dianggap Lakukan Pelanggaran Ringan

Rep: Muhammad Hafil/ Red: Ajeng Ritzki Pitakasari

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komite Etik KPK, Rabu (5/10), mengumumkan hasil pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan pejabat KPK. Dua orang pejabat KPK dianggap melakukan pelanggaran ringan.

Hasil pemeriksaan yang dibacakan oleh anggota Komite Etik KPK, Marjono Reksodiputro, itu menyebutkan delapan orang pejabat KPK. Mereka terdiri dari unsur pimpinan yaitu Busyro Muqoddas, M Jasin, Haryono Umar, dan Chandra M Hamzah.  Sedangkan dari tingkat pejabat teknis yaitu Sekretaris Jendral Bambang Sapto Sunu, mantan Deputi Penindakan Ade Rahardja,  Kepala Biro Humas (Juru Bicara) Johan Budi, dan penyidik Roni Samtana.

"Dari delapan orang yang diperiksa itu,dua  orang dianggap melakukan pelanggaran ringan sedangkan sisanya bebas dari kesalahan," kata Marjon saat membacakan hasil pemeriksaan itu di auditorium Gedung KPK, Jakarta, Rabu (5/10).

Dua  orang yang dianggap melakukan pelanggaran ringan itu adalah  Bambang Sapto Pratomo Sunu, dan Ade Rahardja. Mereka dianggap melakukan pelanggaran ringan karena tidak berlaku hati-hati dalam bertindak.  

Seperti diketahui, Komite Etik dibentuk untuk memeriksa sejumlah pejabat KPK terkait tudingan tersangka kasus suap Sesmenpora, M Nazaruddin bahwa ada pelanggaran kode etik dan pidana yang dilakukan oleh mereka. Komite Etik ya beranggotakan tiga orang dari KPK yaitu Wakil Ketua KPK, Bibit S Rianto dan dua penasehat KPK yaitu Abdullah Hehamahua dan Said Zainal Abidin. Sedangkan empat orang berasal dari pihak luar yaitu Buya Syafii Maarif (Tokoh agama), Marjono Reksodiputro (akademisi), Nono Makarim (pengacara), dan Sjahruddin Rasul (mantan pimpinan KPK). Ketua Komite Etik adalah Abdullah Hehamahua.

Adapun tudingan Nazaruddin adalah Busyro Muqoddas dinyatakan pernah meminta jabatan padanya  untuk menjadi ketua KPK. Chandra M Hamzah dan Ade Rahardja dituding melakukan rekayasa kasus suap Sesmenpora. Haryono Umar dan Bambang Sapto Praptomo Sunu menemui Nazaruddin dirumahnya. M Jasin dan Roni Samptama juga dituding bertemu dengan Nazaruddin.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement