REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG-- Seorang polisi wanita anggota Kepolisian Resor Salatiga, Jawa Tengah, dengan pangkat brigadir kepala berinisial S ditangkap petugas satuan narkoba kepolisian setempat karena diduga membawa dan mengonsumsi sabu.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, di Semarang, Rabu, yang bersangkutan ditangkap saat petugas satnarkoba menggerebek salah seorang bandar sabu di Kota Salatiga yang sudah menjadi target operasi pada pekan lalu.
Saat menggerebek kamar indekos bandar sabu, polisi tidak berhasil menangkap target, namun justru menemukan oknum polisi wanita (polwan) yang diduga membawa dan mengonsumsi sabu. Oknum polwan tersebut kemudian diamankan termasuk barang bukti berupa sabu.
Kepala Bidang Propam Kepolisian Daerah (Polda) Jateng Kombes Pol Alex Alim Rewos yang dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan seorang polwan anggota Polres Salatiga karena diduga mengonsumsi sabu. "Yang bersangkutan saat ini sedang menjalani pemeriksaan petugas Provost Polres Salatiga untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut," kata dia.
Ia mengatakan, pihaknya hingga saat ini belum bisa memastikan apakah yang bersangkutan benar membawa dan mengonsumsi sabu. Terkait dengan hal tersebut, Propam Polda Jateng telah mengirimkan tim untuk mengetahui perkembangan penyelidikan yang dilakukan Provost Polres Salatiga.
"Jika berdasarkan penyelidikan sementara yang bersangkutan terbukti bersalah maka penanganan kasus ini akan kami ambil alih," kata dia.