REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah Sindu Malik, orang yang diduga menjadi makelar proyek percepatan pembangunan infrastruktur daerah transmigrasi (PPID). Sejumlah dokumen berhasil diamankan tim penyidik KPK.
"Ya, penggeledahan dilakukan hari ini," kata Staf Humas KPK, Irsyad Prakasa di Kantor KPK, Jakarta, Rabu (5/10) malam. Penggeledahan dilakukan di apartemen milik Sindu Malik di Ciledug dan satu rumah Sindu Malik di Bendungan Hilir. "KPK menyita dokumen, tapi saya masih belum tahu apa dokumennya," lanjut Irsyad.
Sindu Malik, mantan Kepala Seksi Pajak Daerah dan Retribusi Daerah di Ditjen Pajak Kementerian Keuangan diduga terlibat dalam kasus suap proyek Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID) di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans).