REPUBLIKA.CO.ID,YOGYAKARTA--Dua unit peralatan pembuatan kartu tanda penduduk elektronik di kecamatan Bantul, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, sampai saat ini belum berfungsi.
"Sejak didistribusikan sebulan lalu, peralatan itu masih belum berfungsi sehingga kami belum bisa melakukan uji coba perekaman data penduduk," kata Camat Imogiri Abani di Bantul, Kamis.
Menurut dia, tidak berfungsinya peralatan e-KTP diketahui karena terdapat kerusakan dalam server sehingga belum dapat dikoneksikan dengan pusat akibatnya peralatan itu belum dapat difungsikan.
"Berbagai upaya perbaikan memang sudah dilakukan, termasuk belum lama ini petugas konsorsium dari pusat melakukan perbaikan, namun kami masih menunggu hasilnya kemungkinan minggu depan baru diketahui," katanya.
Ia mengatakan, sebagian besar kecamatan dari 17 kecamatan di Kabupaten Bantul telah melakukan uji coba perekaman e-KTP, dan pihaknya mendapat informasi saat ini yang belum melakukan uji coba e-KTP yakni Kecamatan Srandakan.
Menurut dia, akibat kerusakan server dalam peralatan itu pihaknya pesimistis perekaman data e-ktp selesai hingga akhir Desember sesuai yang ditargetkan pemerintah pusat. "Jumlah wajib KTP di kecamatan Imogiri kurang lebih 53.000 orang, sementara peralatan hanya dua dan itupun belum berfungsi, padahal seharusnya setidaknya peralatan empat unit," katanya.
Menurut dia, pihaknya sudah memastikan petugas operator serta undangan warga dibuat, namun karena peralatan belum siap, undangan itu belum disebarkan ke warga setempat, menunggu peralatan siap. "Kami terus berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Bantul untuk mengetahui perkembangan perbaikan peralatan, kalau sewaktu-waktu alat oke, kami tinggal melaksanakan," katanya.