Kamis 06 Oct 2011 18:08 WIB

Peran Serta TNI Tak Hanya dari Koter

Rep: Erdy Nasrul/ Red: Chairul Akhmad
Sejumlah Pasukan Penanggulangan Teror TNI AD dalam sebuah latihan (ilustrasi).
Foto: Antara/Basrul Haq
Sejumlah Pasukan Penanggulangan Teror TNI AD dalam sebuah latihan (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – DPR menilai peran serta Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam pemberantasan terorisme tidak hanya melalui pengaktifan Komando Teritorial (Koter).

Lebih dari itu, TNI bisa terlibat aktif dalam menanggulangi masalah teroris melalui Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT). "Bisa saja suatu saat nanti kepala BNPT dari TNI," ujar Wakil Ketua Komisi I DPR-RI, Agus Gumiwang Kartasasmita, saat dihubungi, Kamis (6/10).

Dia mengatakan, TNI memang diwajibkan untuk terlibat aktif memberantas terorisme, karena sudah diatur dalam Undnag-Undang. Namun demikian, belum ada peraturan pemerintah, Instuksi Presiden, atau sejenisnya, yang mengatur dengan jelas bagaimana keterlibatan TNI.

Menurut Agus, Koter sudah ada sejak dahulu. Koter berperan memantau keamanan dan ancaman pertahanan negara mulai level kecamatan hingga provinsi. "Jadi mau diaktifkan atau tidak, Koter memang sudah aktif," tegasnya.

Namun demikian, Agus menyatakan keterlibatan TNI dalam pemberantasan teroris harus menjunjung tinggi HAM. "Mereka harus memahami hak asasi setiap orang," katanya.

TNI tidak boleh bersikap seperti era Orde Baru dulu yang ditakuti masyarakat. Mereka harus bisa merangkul agar masyarakat senang dengan keberadaan TNI.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement